
Suarakalbartv – Melawi, Kalimantan Barat – Sebuah SPBU di wilayah Laman Bukit, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, menjadi sorotan warga setelah diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. SPBU milik seorang pengusaha bernama Didit ini disebut selalu buka pada jam kerja, namun tidak pernah melayani pembelian BBM subsidi dengan alasan stok habis, padahal pengiriman dari tangki Pertamina rutin dilakukan. Rabu. 2/7/2025.
Sejumlah pengendara yang ditemui awak media mengungkapkan, kondisi ini bukan kejadian baru, melainkan telah berlangsung setiap hari. Warga pun curiga bahwa SPBU tersebut hanya dibuka sebagai “pajangan” untuk mengelabui pihak berwenang dan menutupi praktik penggelapan BBM subsidi. “Kalau memang tidak ada minyak, tutup saja sekalian SPBU ini. Jangan dibuka hanya untuk formalitas. Ini sudah bukan rahasia umum, tapi seolah-olah dibiarkan,” ujar salah satu pengendara yang kecewa.
Ironisnya, pasokan BBM dari Pertamina terus datang, namun anehnya, BBM subsidi selalu ‘habis’ ketika masyarakat ingin mengisi. Hal ini memicu dugaan bahwa BBM bersubsidi tersebut dialihkan ke pihak lain secara ilegal, sebuah praktik yang merugikan rakyat kecil dan melanggar hukum.
Masyarakat meminta Pertamina, BPH Migas, dan aparat penegak hukum tidak hanya diam di balik meja. Mereka harus turun langsung ke lapangan dan mengusut tuntas dugaan praktik mafia BBM ini. “Ini bukan masalah kecil. Mafia minyak harus ditindak. Pertamina dan aparat jangan cuma jadi penonton, ini sudah pelanggaran hukum dan pengkhianatan terhadap rakyat,” tegas warga.
Penyalahgunaan BBM subsidi tidak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penggelapan BBM bisa dijerat dengan hukuman berat:
Pasal 54: Pemalsuan BBM dan gas bisa dihukum penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar serta Pasal 55 yaitu Penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi juga bisa dikenakan hukuman yang sama.
Warga menuntut agar SPBU Laman Bukit segera diaudit dan, jika terbukti menyelewengkan BBM subsidi, diberi sanksi tegas hingga penutupan izin usaha. “Kalau memang tidak bisa melayani masyarakat secara jujur dan adil, lebih baik SPBU seperti ini ditutup saja. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap negara makin hilang.”
Apakah mafia BBM akan terus bebas berkeliaran di Melawi? Apakah Pertamina dan aparat akan terus diam? Warga menanti tindakan nyata, bukan sekadar janji. (TIM)






