
Kubu Raya, Kalbar – Warga Kubu Raya dikejutkan dengan terbongkarnya aktivitas peredaran daging beku ilegal yang beroperasi nyaris tanpa hambatan. Diduga berasal dari Australia, daging tersebut disimpan di sebuah ruko di Desa Durian, hanya beberapa ratus meter dari Mapolres Kubu Raya. Ironis, aktivitas ilegal ini dilakukan terang-terangan di siang bolong!
Daging beku yang tak diketahui jenis dan keamanannya itu diangkut menggunakan mobil pickup dan siap didistribusikan ke berbagai daerah di Kalimantan Barat, termasuk Sintang. Aktivitas yang mencurigakan ini memicu pertanyaan besar yakni ke mana pengawasan dari instansi terkait selama ini?
Saat awak media mencoba meminta keterangan, para sopir hanya geleng kepala. “Saya cuma disuruh antar ke Sintang. Soal punya siapa, nanti saya telpon. Rumahnya deket sini,” ujar salah satu sopir yang tampak gugup. Kamis. 26/6/2025.
Beberapa menit kemudian, seorang pria bernama Wawan datang ke lokasi dan mengaku sebagai pengelola usaha tersebut. Namun saat ditanya siapa pemilik sebenarnya, ia memilih diam. “Saya cuma pengurus. Bos besar bukan saya. Ada lagi di atas saya,” katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Yang paling mengkhawatirkan, daging-daging tersebut tidak memiliki sertifikasi kesehatan dan kelayakan konsumsi. Tanpa pengawasan dari karantina atau dinas kesehatan, produk ini berpotensi terkontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli yang bisa menyebabkan keracunan, gangguan pencernaan serius, bahkan kematian.
“Daging ini bisa menjadi ‘bom waktu’ bagi masyarakat. Kita tak tahu jenisnya, asal-usulnya, apalagi cara penyimpanannya,” ujar salah satu aktivis LSM yang turut memantau.
Banjirnya daging ilegal ini jelas menghancurkan harga dan nasib peternak lokal, khususnya di Kubu Raya. Produk lokal kalah bersaing dengan daging impor gelap yang jauh lebih murah karena tidak dikenai pajak dan tidak melalui proses resmi.
Koordinator Forum Wartawan dan LSM Kubu Raya menyesalkan lemahnya pengawasan dari Bea Cukai, Karantina, Disperindag, hingga Aparat Penegak Hukum. Ia menuding praktik ini sudah berlangsung lama dan menjadi “rahasia umum” yang seolah dibiarkan.
“Kalau wartawan bisa tahu dan masyarakat bisa lihat sendiri, bagaimana dengan aparat dan instansi yang punya kewenangan? Kita patut curiga ada pembiaran sistematis,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat terbuka kepada Bupati Kubu Raya, DPRD, dan lembaga terkait, mendesak penindakan tegas terhadap para pelaku dan jaringan di balik bisnis gelap ini.
Skandal ini membuka banyak pertanyaan yaitu siapa sebenarnya “Big Boss” di balik peredaran daging ilegal ini? Kenapa bisa lolos dari pengawasan? Dan berapa banyak daging berbahaya yang sudah dikonsumsi masyarakat Kalimantan Barat? (TIM)