Terbongkar! Mafia Solar Subsidi di Kota Pontianak Diduga Dibekingi Oknum Aparat, Markas Penimbunan Dekat Kantor Polisi

SUARAKALBARTV – Pontianak, Kalbar –
Sebuah praktik kejahatan terorganisir dalam penyelewengan BBM subsidi jenis solar terbongkar di Kubu Raya! Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kubu Raya, Nurjali, S.Pd.I, mengungkap langsung di lapangan aksi pengisian solar subsidi secara ilegal hingga 1000 liter menggunakan mobil pick-up modifikasi yang menyamar sebagai mobil box.

Saat digerebek di lokasi kejadian, pelaku tak bisa mengelak. Salah satu dari mereka yang mengaku sebagai wakil pemilik solar secara terang-terangan menyebut bahwa aksi mereka telah lama “dikondisikan” dengan sejumlah oknum aparat penegak hukum, termasuk dari Polres Kubu Raya dan Polresta Pontianak. “Kami rutin setor uang bulanan ke aparat. Ada Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Kubu Raya, juga oknum anggota Polresta Pontianak bernama Erik. Jadi kegiatan ini aman-aman saja,” ujar pelaku yang menyebut nama Jonson Sidabalok, mewakili sang pemilik solar ilegal yang disebut sebagai Bos Budi Botak.

Tak hanya itu, solar yang disedot dari SPBU menggunakan jerigen ini ternyata disimpan di sebuah gudang penampungan yang lokasinya mengejutkan, tepat di samping Polsek Jeruju! Gudang NKP itu menjadi markas penyimpanan solar curian sebelum dipindahkan ke truk tangki untuk dijual kembali. “Kami cuma pekerja. Urusan solar dijual ke mana, itu bos yang atur,” lanjut Jonson santai.

Temuan ini sontak menghebohkan publik. Ketua DPC LIN Kubu Raya, Nurjali, langsung menyatakan akan menindaklanjuti dengan tegas. Ia akan segera mengkonfirmasi kebenaran pengakuan tersebut kepada aparat yang disebut, sekaligus menyeret nama-nama yang diduga menjadi beking mafia solar ini ke hadapan hukum.

Tak sampai di situ, Nurjali juga meminta Pertamina turun tangan. Ia akan segera melayangkan laporan resmi terhadap SPBU Nomor 63.781.01 di Jalan. Prof M Yamin Kota Baru Ujung, Pontianak Kota, yang diduga kuat menjadi pemasok solar subsidi kepada jaringan ini. “Ini kejahatan sistemik. Kami minta Pertamina segera mencabut izin SPBU yang terlibat. Tidak boleh ada pembiaran!” tegasnya.

Modus menggunakan mobil pick-up disamarkan jadi mobil box, Solar diambil dari SPBU resmi pakai jerigen hingga 1000 liter sekali ambil, Lokasi penampungan berada di gudang samping Polsek Jeruju, ada dugaan kuat “setoran bulanan” ke aparat untuk mengamankan bisnis ilegal ini serta SPBU resmi (No. 63.781.01) diduga ikut bermain.

DPC LIN Kubu Raya meminta Kapolda Kalbar, Kapolri, dan Pertamina untuk menindak tegas jaringan ini. Jangan sampai subsidi rakyat justru dinikmati oleh mafia yang bersembunyi di balik seragam dan kekuasaan. (TIM)

Tinggalkan komentar